Koordinator lapangan, Raden Syah mengatakan bukti yang sudah diserahkan kepada Bawaslu Kota Jambi sudah sangat kuat. Akan tetapi, hal tersebut menurutnya terkesan belum cukup untuk landasan Bawaslu bergerak cepat untuk melakukan penindakan yang tegas.
” Kami mendesak Bawaslu dan Gakkumdu segera mengangkat kasus ini ke tahap penyidikan. Jangan ada pembiaran yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu,” tegas Raden dalam orasinya.
Massa juga menuntut agar Bawaslu Kota Jambi tak hanya sekedar menyelesaikan kasus ini dalam perkataan tetapi dalam tindakan yang nyata demi terwujudnya pilkada Jambi yang jujur bersih, adil, dan damai. (Arn)
Halaman


Tinggalkan Balasan