TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Jambi pada Senin (18/11/2024). Mereka mendesak lembaga pengawas pemilu tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H. Abdul Rahman (HAR).

Aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan HAR beberapa waktu lalu, yakni berkampanye tanpa izin dan membagikan sembako (beras) di Kelenteng Sungai Sawang, yang berpotensi mengarah pada praktik politik uang.

Massa menuntut agar Bawaslu bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat pelanggaran tersebut dianggap merusak integritas Pilkada 2024 di Kota Jambi.

Baca juga:  KPU Gelar Pengundian Nomor Urut : Romi-Sudirman Dapat Nomor 1, Haris-Sani Nomor 2

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa laporan yang diterima sedang diproses.

“Untuk proses di Bawaslu, InsyaAllah satu atau dua hari ini produk hukum sudah keluar,” ujar Johan.

Ia menambahkan, jika kasus ini memenuhi unsur pelanggaran, Bawaslu akan meneruskannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Namun, pernyataan Johan ini justru menimbulkan kekecewaan. Masyarakat menganggap Bawaslu terlalu lambat dalam merespons kasus yang jelas melanggar aturan kampanye.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih, Raden Syah, menegaskan bahwa mereka menginginkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. “