Kami mendesak agar Bawaslu Kota Jambi bertindak dengan adil, transparan, dan konkret,” tegasnya.

Raden juga menambahkan, pihaknya berharap Pilkada Jambi 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

“Kami ingin Pilkada Jambi yang jujur dan bersih, sehingga tidak ada ruang bagi politik uang,” kata Raden.

Kritik terhadap Bawaslu semakin keras, mengingat dugaan pelanggaran yang terjadi seharusnya langsung mendapat perhatian serius. Praktik politik uang dengan membagikan sembako dalam acara kampanye merupakan pelanggaran yang jelas dan tidak dapat dibenarkan.

Namun, sampai saat ini, Bawaslu terkesan tidak menunjukkan urgensi yang cukup dalam menangani kasus ini. Padahal, jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi merusak proses demokrasi yang sedang berjalan.

Baca juga:  Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi 21,89 M, PPK Diamankan

Dalam aksi tersebut, Raden juga mengingatkan bahwa kegagalan Bawaslu untuk bertindak tegas tidak hanya akan merusak kredibilitas lembaga pengawas pemilu, tetapi juga akan menciptakan preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada di masa depan.

“Jika tidak ada tindakan yang tegas, maka Pilkada yang demokratis dan bersih hanya akan jadi angan-angan,” ujar Raden.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Bawaslu Kota Jambi. Apakah lembaga ini akan segera bertindak dengan tegas dan transparan, ataukah justru membiarkan pelanggaran yang merusak demokrasi ini berlalu begitu saja? (Aas)