“Kami bekerja dengan profesional dan mematuhi ketentuan yang ada. Keputusan ini diambil secara objektif berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan,” jelas Shinta.

Namun, meski demikian, masyarakat dan sejumlah pihak tetap mempertanyakan keadilan dan objektivitas keputusan tersebut, yang dirasa bisa merusak citra lembaga pengawas pemilu menjelang puncak kontestasi Pemilihan Wali Kota Jambi.

Beberapa elemen masyarakat menyerukan agar Bawaslu Kota Jambi melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa proses pengawasan pemilu benar-benar bebas dari unsur ketidaknetralan.

Padahal sebelumnya, Cawako Jambi nomor 2, HAR diduga melakukan kampanye disalah satu kelenteng di Sungai Sawang pada tanggal 10 November 2024 lalu. Tak hanya itu, HAR juga turut membagi-bagikan beras 5 kilogram berkupon angka 2  kepada dua ratus orang warga Tionghoa yang ada pada saat acara tersebut.

Baca juga:  Ketua TP PKK Jambi Tinjau Langsung SPPG Pasir Putih, Dorong Standar Gizi Berkualitas

Dilansir dari Jambidaily.com, warga tionghoa Kota Jambi ini hingga semangat mereka untuk mendukung HAR menjadi walikota Jambi.

”Pokoknyo nomor duo lah untuk walikota Jambi,” ujar warga tionghoa serentak.

Usai acara Warga Tionghoa mengajak berswa foto dan mendoakannya

“semoga berhasil jadi Walikota, pak haji , kami siap dukung,” ujar salah satu warga Tionghoa.

Keputusan Bawaslu Kota Jambi ini tentunya akan terus menjadi sorotan di tengah persaingan politik yang semakin memanas, dengan harapan agar setiap keputusan yang diambil dapat menjaga integritas pemilu dan memastikan proses yang adil bagi seluruh pasangan calon. (Red)