Lebih lanjut dia mengatakan bahwa semua dugaan pelanggaran harus diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Hari ini kami mendampingi saksi ini, karena kami tak ingin mereka mendapatkan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam penghentian pengusutan kasus ini,” tambahnya.
Dia menilai ketiga saksi tersebut yang merupakan warga Tionghoa peserta kegiatan dugaan kampanye HAR ini adalah orang-orang pemberani dalam mengungkapkan fakta.
“Mereka adalah orang-orang yang tidak mau rumah sucinya dijadikan sebagai tempat berkampanye untuk kepentingan paslon tertentu, dan hari ini mereka dengan berani menghadiri panggilan Bawaslu untuk mengungkap fakta yang terjadi pada 10 November lalu di salah satu kelenteng di Sungai Sawang,” tegasnya.
Reza berharap semua warga Kota Jambi berani jujur dalam mengungkapkan kebenaran. Terlebih hal ini menyangkut masa depan Kota Jambi selama 5 Tahun kedepan.
“3 saksi ini adalah contoh bagi kita semua dalam penegakan demokrasi yang sejati. Semoga semakin banyak yang jujur dan berani dalam menyatakan kebenaran. Pada kasus ini kami akan pastikan kebenaranlah yang akan menang,” pungkasnya. (Aas)
Tinggalkan Balasan