“Kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto yang kuat, yang dengan jelas merekam kegiatan yang kami duga sebagai pelanggaran, dan sudah kami serahkan kepada Bawaslu Kota Jambi untuk diperiksa dan dibuktikan kebenarannya,” ungkap Rahman kepada awak media.
Dia juga membocorkan bahwa dalam rekaman video yang dijadikan bukti, terlihat H. Abdul Rahman memberikan pernyataan yang mengajak umat di kelenteng tersebut untuk memilihnya pada Pilkada Jambi yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Lebih lanjut, Rahman menyampaikan optimisme terkait pembuktian bahwa kegiatan tersebut merupakan pelanggaran.
“Kami sangat optimis karena bukti yang kami miliki adalah bukti otentik yang direkam langsung oleh saksi yang hadir dan telah diperiksa hari ini,” tegasnya.
Terakhir, Rahman berharap masyarakat Kota Jambi dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi proses hukum yang tengah berjalan.
“Mudah-mudahan dugaan pelanggaran ini dapat terbukti, dan ini akan menjadi pembelajaran serta pendidikan politik untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan di Kota Jambi,” pungkasnya. (Aas)


Tinggalkan Balasan