TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menetapkan pasangan Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A sebagai pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024 pada plno rekapitulasi suara pada Jumat, (6/12).

Pasangan Maulana-Diza meraih 192.623 suara sah, atau sekitar 73,3 persen dari total suara yang sah. Sementara itu, pasangan H. Abdul Rahman, S.E dan H. Andi Muhammad Guntur, S.E memperoleh 70.322 suara sah.

Selisih suara yang mencolok ini mencerminkan keyakinan mayoritas warga Kota Jambi terhadap visi dan program yang ditawarkan oleh pasangan Maulana-Diza, yang mengusung agenda transformasi Kota Jambi menjadi kota modern berlandaskan kearifan lokal.

Baca juga:  Polri Tingkatkan Kompetensi Personel Lewat Tes Bahasa Inggris di Jambi

Hasil akhir ini didasarkan pada rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024. Penetapan hasil pemilu ini diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 00.15 WIB, dan berlaku sejak tanggal tersebut.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk saksi dari kedua pasangan calon, yang telah menerima hasil pleno dengan lapang dada. Deni menegaskan bahwa proses pemilu di Kota Jambi berjalan dengan lancar, aman, dan transparan berkat kerja sama semua pihak.

“Proses pemilu ini berjalan tertib, aman, dan transparan, berkat kerja sama semua pihak,” ujar Deni Rahmat.

Pasangan Maulana-Diza mengungkapkan rasa syukur atas penetapan hasil pemilu tersebut.

Baca juga:  Ketua Forum RT Se-Kota Jambi Beri Selamat Atas Pelantikan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Jambi.”