TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melaksanakan dan menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Lingkup Provinsi Jambi secara digital, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Jambi, Burhani AS beserta jajaran serta seluruh pihak terkait atas pelaksanaan Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Paparkan Potensi Pertanian Jambi di Hadapan Menteri Pertanian RI

Gubernur Al Haris juga mengungkapkan, Presiden RI Bapak Prabowo Subianto berpesan kepada Kepala Daerah untuk memastikan pengelolaan TKD dan APBD 2025 harus efisien dan optimal.