TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar sidang sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh Media Online Chanel Berita24.Com melawan Kepala Sekolah SMA Adhyaks Jambi pada Selasa, (17/12/2024).

Adapun Informasi yang diminta terkait dengan Laporan Keuangan tentang dana BOS dan Beasiswa Bantuan DUMISAKE Tahun 2023.

Sidang dipimpin oleh Siti Masnidar sebagai Ketua majelis komisioner dan didampingi oleh Almunawar dan Zamharir sebagai anggota serta Irwan Sandi Putra selaku panitera, dari pihak pemohon hadir Zainudin dan dari pihak termohon hadir Lolita Anggraini selaku Kepsek SMA Adhyaksa.

Setelah membuka sidang ketua majelis menyampaikan bahwa sidang hari ini merupakan sidang pertama yang agendanya pemeriksaan awal.

Baca juga:  Masyarakat Adat Natinggir Di Pukul Hingga Kritis : Sampai Kapan Masyarakat Di Kriminalisasi ?

Ada empat yang akan majelis periksa pertama terkait legal standing para pihak, kedua jangka waktu, ketiga kewenangan absolut dan yang keempat kewenangan relatif. Ketua majelis langsung membacakan ringkasan permohonan.

Dari 8 permohonan informasi hanya ada 1 yang terkait dengan Sengketa Informasi publik yang lainnya hanya bersifat pertanyaan meminta klarifikasi saja. Berikutnya Ketua majelis meminta kronologis dan tujuan atau kegunaan dari permintaan Informasi tersebut kepada pemohon.