TANYAFAKTA.ID, JAMBI  – Dalam wawancara eksklusif di Universitas Nurdin Hamzah, Dr. Pahrudin, pengamat politik dan kebijakan publik, mengingatkan pejabat publik agar tidak tergiur untuk menduduki jabatan di luar ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Menurutnya, pejabat publik seharusnya lebih fokus pada tugas utama mereka dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, tanggung jawab utama mereka adalah melaksanakan tugas pemerintahan sesuai kewenangan yang telah diberikan. Mengambil jabatan di luar tupoksi, seperti menjadi pengurus KONI Provinsi Jambi, dapat mengalihkan perhatian dan merusak fokus mereka terhadap tugas yang lebih penting,” ujar Dr. Pahrudin dalam wawancara tersebut.

Baca juga:  GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ungkap Ribuan Kasus dan Amankan Perayaan Nataru dengan Kondusif

Peringatan ini muncul menyusul kabar tentang beberapa pejabat pemerintah Provinsi Jambi yang dikabarkan tertarik untuk menduduki posisi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dr. Pahrudin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemilihan pejabat di organisasi atau lembaga non-pemerintah untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki kapasitas yang sesuai.

“Pejabat publik harus menjaga integritas dan profesionalisme. Keputusan untuk terlibat dalam organisasi di luar pemerintahan harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan mengganggu fokus mereka pada tugas utama,” tambahnya.