“Prioritas utama kami adalah memastikan hak-hak warga terlindungi dan konflik ini diselesaikan secara damai. Kami dengan peran sebagai legislator siap memfasilitasi perkara ini dengan seadil-adilnya. Siapapun yang terlibat akan secepatnya kami ajak duduk bersama, termasuk BPN Kota sebagai leading sektor” ujar Fahrul Ilmi kepada awak media, Rabu (25/12/2024).

Fahrul juga menjelaskan jika lahan yang dimaksudkan dalam aduan ini adalah yang terletak di simpang 4 RT 06 Kelurahan Kenali Asam (radius 300 meter dari Hotel Cahaya Prima).

Warga berharap Fahrul Ilmi dapat segera membantu mengentaskan polemik yang tak berujung tersebut. (*)

Baca juga:  Tinjau SDN 116 Kota Jambi, Fahrul Komitmen Dukung Pendidikan di Alam Barajo