“Kami berharap pada sidang pendahuluan di MK nanti, gugatan di Jambi bisa dismissed,” tambahnya.

Meski demikian, jika gugatan berlanjut, Iffa menekankan pentingnya KPU Provinsi Jambi untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan kesiapan dalam menghadapi gugatan.

“Kami akan terus memberikan atensi kepada KPU Provinsi Jambi dalam menghadapi sengketa Pilkada, dan berharap dapat menjawab gugatan dengan baik,” tegasnya.

Iffa berharap tidak ada PSU di Jambi, mengingat hal tersebut akan menjadi pertaruhan kredibilitas KPU.

“Jika putusan MK memutuskan adanya PSU, kami khawatir masyarakat akan beranggapan bahwa ada proses yang tidak berjalan baik saat pemungutan suara,” tuturnya.

Iffa juga berharap masyarakat menilai bahwa proses Pilkada di Jambi berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa adanya kendala yang mengganggu. (*)

Baca juga:  LPKA Muara Bulian Terus Perangi Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone dalam Lapas