“Ini juga merupakan suatu keberhasilan dari Polresta Jambi dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat,” sambung Irwansyah.
Keberhasilan lainnya adalah, Satresnarkoba Polresta Jambi telah berhasil menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan barang bukti berupa 52,4 kilogram(kg) sabu dari dua orang pelaku yang diduga merupakan jaringan internasional yang mana dari hasil penyelidikan diduga ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia-Riau-Jambi dan akan diedarkan di Jakarta pada Maret 2024.
Selain itu juga Polresta Jambi telah berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan total kurang 6000 pelanggaran.
Terkait dengan pemberitaan serta kedekatan aparat kepolisian khususnya dengan rekan-rekan media, Polresta Jambi sendiri tidak pernah alergi terhadap pers dalam memberikan sebuah informasi yang akan dijadikan sumber pemberitaan.
“Apresiasi tersebut telah kita berikan saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 yang diterima langsung Kapolresta Jambi,” katanya.
Terakhir, Polresta Jambi juga ikut berperan dalam melaksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo tentang ketahanan pangan.
Dari beberapa capaian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Polresta Jambi dan jajaran telah berhasil dari segala aspek sehingga layak diberikan apresiasi dalam upaya pencegahan tindak pidana dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita berharap di tahun 2025 ini kedepannya Polresta Jambi terus mempertahankan kinerja yang telah baik serta terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan