TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi menetapkan pasangan Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih untuk periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, pada Kamis (9/1/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah KPU menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan tidak ada sengketa terkait hasil Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2024.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 1 ini meraih suara terbanyak, yaitu 192.623 suara, dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024.

Baca juga:  Dr. Maulana: Dedikasi untuk Pendidikan dan Masa Depan Kota Jambi

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 1, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., sebagai pasangan terpilih berdasarkan perolehan suara dalam Pemilihan Walikota Jambi 2024,” ujar Deni Rahmat dalam sambutannya.