TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kemenangan besar pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) akhirnya dipastikan setelah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan oleh KPU Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC) pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan nomor urut 2 ini meraih dukungan luar biasa dari masyarakat, berhasil memperoleh suara mayoritas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, menandai perjalanan politik mereka yang sukses.
KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara dengan Angka Fantastis
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, dengan tegas membacakan hasil rekapitulasi suara yang telah selesai diproses. Pasangan Haris-Sani meraih 1.092.823 suara atau setara dengan 61,01 persen dari total suara sah.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, dan Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilkada Serentak 2024,” ungkap Iron Sahroni.
Angka kemenangan ini memisahkan pasangan Haris-Sani jauh dari pesaingnya, Romi Hariyanto-Sudirman, yang meraih 698.265 suara. Dari total 1.967.070 pemilih yang terdaftar, suara sah tercatat mencapai 1.791.088, sementara suara tidak sah sebanyak 175.982.
Al Haris dan Abdullah Sani Sambut Kemenangan dengan Penuh Rasa Syukur
Momen bersejarah ini dihadiri langsung oleh pasangan terpilih Al Haris dan Abdullah Sani, yang hadir dengan ekspresi penuh kelegaan dan harapan besar untuk masa depan Jambi. Para pendukung yang hadir memberikan sambutan hangat dan tepuk tangan meriah sebagai tanda kebanggaan.
Tinggalkan Balasan