TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Rapat tersebut berlangsung di BW Luxury Hotel pada Kamis, 9 Januari 2025.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2025, pasangan nomor urut 01, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., ditetapkan sebagai Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih. Mereka berhasil meraih 192.623 suara atau 73,26 persen dari total suara pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Jambi, Denny Rahmad, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Bawaslu, serta perangkat daerah Pemkot Jambi. Beberapa pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Kesbangpol Raden Jupri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ardi, dan Kepala Dinas Kominfo Abu Bakar. Wali Kota terpilih, Dr. dr. H. Maulana, juga hadir langsung bersama istri, sementara Diza Hazra Aljosha hadir secara virtual karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh tahapan Pilkada 2024 yang berjalan dengan lancar dan tertib. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama KPU yang telah bekerja keras dalam mengkoordinir seluruh persiapan, serta Bawaslu yang telah mengawasi jalannya proses Pilkada,” ujar Sri.
Pj Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk menerima perbedaan politik yang terjadi selama proses Pilkada dan berharap hasil Pilkada menjadi motivasi untuk terus berbuat yang terbaik bagi kemajuan Kota Jambi. “Mari kita tunjukkan kedewasaan dan kelapangan hati dalam bersikap, karena apapun hasilnya, yang terpenting adalah untuk kemajuan Kota Jambi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan