Pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan mengawal pelaksanaan tiga elemen penting digitalisasi. “Pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, MenPANRB Rini menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian dalam melakukan transformasi digital. Dalam melakukan transformasi ini, Rini menuturkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).
“Mudah-mudahan dengan fondasi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini. (*)


Tinggalkan Balasan