Perlu diingat bahwa Kadinkes hanyalah pelaksana dari aturan-aturan yang sudah ada dan bertugas menjalankan program Gubernur, khususnya terkait SKTM. Beliau (dr. Fery) tentunya memiliki integritas untuk melayani seluruh masyarakat Jambi.

Kami sudah mengenalnya sejak beliau menjabat sebagai Direktur RSUD KH Daud Arief Kualatungkal pada 2010, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher hingga akhirnya diangkat sebagai Kadinkes Provinsi Jambi dan PJ Bupati Tanjabbar.

Kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah, saat ini sedang mengisi kemerdekaan, meskipun dengan tupoksi dan peran yang berbeda. Ada yang berada dalam sistem pemerintahan, ada pula yang di luar sistem. Sebagai bagian dari masyarakat, kita memiliki kewajiban untuk memberikan kritik yang konstruktif serta masukan atau saran demi kemajuan bersama.

Baca juga:  Membaca Arti Tarif Nol Persen Produk Amerika ke Indonesia

Mari kita, semua stakeholder masyarakat Jambi, mencintai Jambi dan memberikan kontribusi konkret untuk kemajuan daerah tercinta ini, dengan tetap berperan sebagai sosial kontrol bagi pemimpin yang sedang menjalankan program-programnya.

Penulis : Muhammad Amin, S.H., M.H | Staff Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univeritas Jambi | Pengurus KAHMI Provinsi Jambi