TANYAFAKTA.ID – Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) nasional per 15 Januari 2025 menyatakan bahwa tingkat kemiskinan secara nasional mengalami penurunan. Namun, menarik untuk dicatat bahwa terdapat lima provinsi yang mengalami kenaikan tingkat kemiskinan, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Selatan.

Rilis ini mendorong saya untuk melakukan kajian dan riset mengenai alasan mengapa Provinsi Jambi termasuk salah satu dari lima provinsi yang mengalami kenaikan tingkat kemiskinan.

Persoalan kemiskinan memerlukan pemahaman yang bersifat multidimensi, yakni melihat kemiskinan dari berbagai sudut pandang dan memandang penyebabnya dari berbagai sisi. Kerangka pandang mengenai kemiskinan sangat mempengaruhi perumusan kebijakan, strategi, dan program yang dirancang oleh pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Baca juga:  Pemprov Jambi Percepat Proses Penerimaan PI 10% dari PetroChina, Kadis ESDM: Ini Amanat Regulasi

Dengan kata lain, kerangka teori mengenai fenomena kemiskinan memberikan arah untuk melakukan analisis interpretatif terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Untuk memulai kajian ini, saya membuka dan mencermati dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen APBD, dan Dokumen LKPJ Provinsi Jambi dari tahun 2022 hingga 2024 untuk mempelajari arah kebijakan pemerintah Provinsi Jambi.

Setelah mencermati program-program pemerintah Provinsi Jambi, menurut saya, program-program tersebut belum proporsional dalam mengarah pada upaya pengentasan kemiskinan.

Contohnya, pemerintah Provinsi Jambi merencanakan program penanggulangan kemiskinan yang secara teknokratis sudah merumuskan sasaran, strategi, kebijakan, program, serta indikator yang terukur.

Namun, proporsi anggaran secara keseluruhan dalam rumusan program yang ditujukan secara eksplisit kepada kelompok sasaran penerima kelompok miskin sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan target yang ditentukan. Temuannya adalah kurang konsistennya penjabaran program kemiskinan ke dalam kegiatan yang secara riil akan menyasar kelompok miskin.

Baca juga:  Ladang Money Laundry Baru, KPK Tidak Bisa Menyentuh Petinggi BUMN