TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) hari ini Senin,(20/1/2025) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara.

Aksi yang dipimpin oleh Rio Jodiansyah selaku Koordinator Lapangan ini menuntut transparansi dalam penanganan kasus yang telah berlangsung selama delapan bulan tanpa perkembangan signifikan.

Rio menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Pinto Jaya Negara pada 5 Juni 2024 terkait dugaan korupsi SPPD fiktif, makan/minum rumah dinas fiktif, dan reses fiktif.

Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat, seperti dokumentasi struk BBM, stempel palsu, hingga percakapan staf Pinto yang mengaku disuruh membeli bill hotel untuk keperluan SPJ perjalanan dinas.

Baca juga:  GMNI Jambi Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bahas Isu Strategis

“Dari hasil investigasi kami, kami menemukan bahwa bukti-bukti yang kami bawa menunjukkan adanya pemalsuan dalam SPJ yang disusun oleh saudara Pinto. Bahkan, beberapa agenda reses yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban kami duga dipalsukan,” ungkap Rio.