TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, Wakil Ketua DPRD Herman Effendi, dan Ahmad Fahmi, menemui tenaga kesehatan (nakes) yang mengajukan aspirasi di Gedung DPRD Merangin, Senin (20/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, dan utusan dari Polres Merangin. Para nakes menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Merangin mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Pj Bupati Jangcik Mohza menyatakan, pihaknya sangat memahami aspirasi para nakes dan mengakui bahwa masalah ini bukan hanya menjadi perhatian serius, namun juga menyentuh emosi mereka.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025 Jelang Idul Fitri 1446H

“Kami sangat memahami aspirasi yang disampaikan ini. Semua ini bukan hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Merangin sangat berkeinginan mengangkat seluruh nakes yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, untuk diangkat menjadi PPPK.