TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Isu tentang mafia minyak illegal di Provinsi Jambi kembali mencuat setelah DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Senin (20/1/2025) lalu.
Aksi ini tidak hanya sekadar untuk menyuarakan kekecewaan, tetapi juga sebagai respons atas ketidakseriusan Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus, dalam menangani masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Sebelumnya, pada tahun 2024, DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Jambi juga telah menyuarakan masalah yang sama. Mereka mendesak Ditreskrimsus Polda Jambi untuk segera menindak tegas praktik mafia minyak illegal, termasuk penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Revaldo Purba, Plt Sekretaris DPD GPM Provinsi Jambi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polda Jambi. Menurutnya, penindakan terhadap mafia minyak tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
“Ini sudah bukan masalah yang baru terjadi. Kasus ini sudah berlarut-larut dan terus berkembang. Namun, dari tahun ke tahun, bukannya semakin sedikit, malah jumlah kasusnya semakin meningkat,” tegas Revaldo.
Pernyataan ini sejalan dengan kritik yang disampaikan oleh DPD KOMANDO saat menggelar dalam aksi. KOMANDO menyoroti inkonsistensi Polda Jambi dalam penanganan mafia minyak, terutama dalam pengungkapan sumur minyak illegal dan gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan hasil minyak illegal.
“Ketika Polda Jambi dan tim gabungan, termasuk instansi terkait seperti SKK Migas, Dinas Kehutanan, dan Kejari, melakukan operasi penindakan terhadap mafia minyak, informasi operasi tersebut selalu bocor. Lokasi sumur minyak dan alat yang digunakan seperti mesin dompeng dan kendaraan operasional sering kali sudah kosong sebelum pihak berwajib tiba,” jelasnya.
Tak hanya itu, penindakan yang dilakukan Polda Jambi dinilai hanya menyasar pekerja lapangan, bukan pemilik atau pemodal yang sebenarnya.


Tinggalkan Balasan