TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Wakil Rektor II UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. Pahmi, menyerahkan SK perpanjangan tenaga kontrak. Penyerahan SK tersebut dilakukan untuk tenaga honorer, satuan pengamanan, dan cleaning service di UIN STS Jambi. Acara ini berlangsung di amphitheater lantai empat kampus UIN STS Jambi, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Junaidi. Selain itu, hadir pula Ketua Tim Kerja Organisasi Kepegawaian, Keuangan, serta Humas dan Kerja Sama UIN STS Jambi.

Dalam sambutannya, Dr. Pahmi menyampaikan tiga poin penting kepada para penerima SK perpanjangan kontrak.

“Pertama, belajar melalui tugas sangat penting untuk menjadi profesional. Kita harus serius dan terus meningkatkan kemampuan dimanapun tempat tugas kita,” ujar Dr. Pahmi dikutip dari uinjambi.ac.id pada Rabu, (22/1/2025).

Baca juga:  Wali Kota Jambi Salurkan Santunan JMK untuk Ahli Waris Ketua RT yang Meninggal Dunia

Poin kedua yang disampaikan Wakil Rektor II adalah menjaga integritas sebagai tenaga kontrak maupun ASN. Menurutnya, seluruh pegawai adalah garda terdepan dalam menjaga nama baik UIN STS Jambi.

“Kita semua adalah pagar bagi UIN. Oleh karena itu, kita harus saling menjaga satu sama lain,” tambahnya.