Pemprov Jambi sangat mengapresiasi terlaksananya musyawarah anggota PPTB Jambi tahun 2025. PPTB Jambi merupakan wadah bagi para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Dengan adanya wadah ini, diharapkan bisa menjadi forum untuk berdiskusi dan memprioritaskan pembangunan jalan khusus.
Sekda Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah pusat pada tahun 2024 melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah menetapkan kuota batu bara untuk Provinsi Jambi. Namun, jumlah kuota tersebut berkurang karena beberapa kendala, salah satunya adalah masalah pengangkutan batu bara, sehingga kuota tersebut belum dapat terpenuhi.
“Harapan kami kepada pengurus PPTB Jambi adalah untuk terus menjaga hubungan baik dan kerja sama, baik di internal maupun eksternal organisasi. Kami juga meminta PPTB untuk selalu konsisten mengikuti aturan atau regulasi yang telah ditetapkan, terutama terkait pembangunan jalan khusus,” tegas Sudirman.
Menurut Sudirman, jika pengusaha dapat konsisten mengikuti aturan dan regulasi yang ada, dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan kehidupan sosial masyarakat, serta mempercepat pembangunan jalan khusus, maka kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan dapat terwujud.
“Jadi, bekerjasamalah dengan pemerintah untuk menghasilkan gagasan strategis, dan semoga pengurus periode berikutnya memiliki visi dan misi serta program kerja untuk kemajuan organisasi dan daerah,” harapnya. (*)
Tinggalkan Balasan