“Kami mengapresiasi KPID yang meskipun pada Monev lalu hanya meraih predikat ‘menuju informatif’ untuk kategori lembaga vertikal Provinsi, namun komitmen mereka untuk terus meningkatkan layanan informasi sangat kami hargai,” ungkap Ahmad.

Ia juga menyampaikan bahwa pada awal Januari 2025, KI telah menyurati semua badan publik, termasuk KPID, untuk menyerahkan laporan layanan informasi publik.

“Alhamdulillah, KPID adalah badan publik kedua yang menyerahkan laporan tersebut setelah kami mengirimkan surat kepada semua badan publik, baik vertikal, OPD Provinsi, Pemkab/Pemkot, BUMN, maupun badan publik lainnya,” kata Ahmad.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara KI dan KPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Jambi. (*)

Baca juga:  Miris, Banyak Lembaga Negara di Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga Malam Hari