Oleh karena itu, proses pembentukan BEM seharusnya dimulai dengan pengumuman yang terbuka bagi seluruh mahasiswa, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam pendelegasian oleh BEM setiap kepengurusan.
Oleh karena itu, harus menghadirkan proses yang terbuka agar beragam gagasan dan pendapat dari seluruh kalangan mahasiswa dapat disatukan.
2.Demokratis
Asas demokratis menekankan pentingnya penghargaan terhadap hak dan kewajiban semua civitas akademika Universitas Jambi tanpa memandang kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Dalam praktiknya, ini berarti memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan dan pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa persaingan yang terjadi berlangsung secara adil dan terbuka.
3. Inklusivitas
Asas inklusivitas mengharuskan bahwa segala kegiatan dan keputusan organisasi mahasiswa harus terbuka untuk semua pihak. Proses delegasi dalam pemilihan BEM haruslah melibatkan rekomendasi yang jelas dari setiap BEM fakultas, tanpa adanya diskriminasi atau seleksi yang tidak jelas. Hal ini penting agar setiap mahasiswa merasa memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam proses pengambilan keputusan.
4.Humanis
Asas humanis mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dengan prinsip utama persaudaraan, bukan sekadar kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Dalam konteks organisasi mahasiswa, ini berarti membangun budaya kampus yang menghargai keragaman dan menghormati perbedaan, serta mengutamakan kesejahteraan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Penerapan asas-asas tersebut perlu dipikirkan dengan matang oleh seluruh elemen mahasiswa. Penting untuk dicatat bahwa keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pembentukan kembali BEM harus melibatkan suara mahasiswa secara nyata, dengan cara yang adil dan transparan.
Sebagai contoh, rapat delegasi BEM harus diadakan secara terbuka, dan pengumuman terkait kegiatan tersebut harus disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.
Hal ini akan memastikan bahwa proses demokrasi di kampus berjalan dengan baik dan menciptakan pemimpin-pemimpin mahasiswa yang berintegritas, yang nantinya akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Universitas Jambi dan masyarakat pada umumnya.
Secara keseluruhan, dalam merumuskan mekanisme pembentukan BEM yang baru, civitas akademika Universitas Jambi perlu memperhatikan asas-asas tersebut agar dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan amanahnya.
Penulis : Johanra Silalahi | Sekretaris BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi
Tinggalkan Balasan