TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, menyatakan dukungannya terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini, usai menerima audiensi Aliansi Honorer Indonesia di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Dalam suratnya, Al Haris mengungkapkan perlunya percepatan pengangkatan tenaga honorer yang telah terdata hingga 31 Oktober 2023 menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau syarat tambahan hingga Desember 2025.
“Tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Al Haris dalam surat tersebut.
Selain itu, Al Haris juga meminta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk mengalokasikan anggaran lebih besar guna mendukung pengangkatan PPPK.
“Kami berharap kabupaten/kota, bupati, dan wali kota dapat menganggarkan dana yang cukup untuk mengangkat PPPK ini, sehingga seluruh tenaga pengajar dari TK hingga SLB, serta tenaga teknis dan kesehatan yang terdaftar, dapat segera diangkat menjadi PPPK,” kata Gubernur Al Haris.
Tinggalkan Balasan