TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang sebelumnya dikenal dengan sistem BOT (Build, Operate, Transfer) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Hotel Ratu resmi berakhir pada Januari 2025 lalu. Penyerahan aset dari pihak pengelola Hotel Ratu kepada Pemerintah Provinsi Jambi dilaksanakan pada awal pekan ini, yang ditandai dengan kehadiran Gubernur Al Haris.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyaksikan langsung proses penyerahan aset tersebut. KSP ini telah berjalan sejak tahun 1995, menjalin kemitraan dengan PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JMSP) selama 30 tahun.
“Tahapan berikutnya, kami akan menawarkan pengelolaan ini kepada pihak ketiga yang berminat,” ujar Gubernur Al Haris.
Menurut Haris, pemanfaatan tanah milik Pemprov Jambi ini harus dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional demi menciptakan keuntungan baik bagi pemerintah daerah maupun pihak pengelola.
“Tentu saja kami ingin menguntungkan Pemda dan pengelola, oleh karena itu, pengelolaan ini harus dilakukan oleh pihak yang profesional,” tambah Haris.
Diketahui, PT JMSP membuka kemungkinan untuk menjajaki perpanjangan kerja sama pengelolaan lahan tersebut, meskipun prosesnya masih dalam tahap evaluasi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah mengusulkan agar pengelolaan hotel yang berada di atas lahan milik Pemprov Jambi ini dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus. Usulan tersebut adalah agar BUMD yang baru nanti bisa mengelola Hotel Ratu. Namun, gagasan tersebut belum menjadi keputusan final, karena saat ini masih dalam tahap kajian. Ia menambahkan, pendirian BUMD memerlukan dukungan Peraturan Daerah (Perda), yang prosesnya cukup panjang dan tidak mudah. Adapun target Pemerintah Provinsi Jambi adalah agar pengelolaan ini dapat dimanfaatkan pada 2025.


Tinggalkan Balasan