“Dengan ini, kami menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno – Junaidi Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024,” kata Al Muttaqin.

Setelah penetapan ini, KPU Muaro Jambi akan mengusulkan pelantikan pasangan tersebut kepada DPRD Muaro Jambi. Al Muttaqin menambahkan bahwa KPU akan segera menyerahkan surat usulan pelantikan kepada DPRD untuk mengikuti pelantikan.

“Sehari setelah penetapan ini, kami akan mengirimkan surat usulan pelantikan ke DPRD Muaro Jambi untuk segera ditetapkan dan dilantik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Al Muttaqin. (*)

Baca juga:  Dr. Maulana: Tokoh Kesehatan yang Berperan Besar dalam Peningkatan Layanan Kesehatan di Kota Jambi