TANYAFAKTA.ID – JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JAN-J) bersama dengan Zulfikar, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank 9 Jambi, melakukan hearing yang digelar di Kantor Bank 9 Jambi, pada hari Jumat (7/2/2025).

Hearing ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait masalah kredit macet yang terjadi di beberapa cabang Bank 9 Jambi, serta meminta transparansi mengenai penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi selama lima tahun terakhir.

Ade Hary Purnama Silitonga, Koordinator Jaringan Anak Negeri Jambi, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki data terkait dugaan kredit macet di sejumlah cabang Bank 9 Jambi, terutama di Kabupaten Merangin. Klarifikasi ini menjadi penting karena adanya dugaan masalah serius yang berpotensi merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.

Baca juga:  Sah di Lantik, Pengurus Wilayah KAMMI Jambi 2024-2026 Ajak Kolaborasi Semua Stakeholder

“Pada saat klarifikasi, Zulfikar menyampaikan bahwa soal kredit macet adalah hal yang lumrah dan terjadi di banyak bank, bahkan mengklaim bahwa banyak bank-bank lain yang mengalami hal yang lebih parah,” ungkap Ade.

Namun, Ade menambahkan bahwa meskipun Zulfikar menjelaskan bahwa Bank 9 Jambi tidak dapat menganalisa secara pasti apakah nasabah kredit akan mengalami macet atau tidak, ia menegaskan bahwa pihak bank tetap memiliki tanggung jawab untuk menagih dan memastikan pinjaman dikembalikan.

Akan tetapi, Ade mengungkapkan kekecewaannya atas tuduhan Zulfikar yang menyebut pihaknya cenderung “tendensius” dan “subjektif” dalam meminta klarifikasi.