“Dengan adanya satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong. Kita harus bekerjasama melalui satgas PASTI bagaimana bisa kita optimalkan dan kami siap membantu untuk kegiatan kita,” kata Kapolda Jambi
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Polda Jambi akan berikan himbauan melalui Polres jajaran untuk mengantisipasi kejadian pinjaman illegal yang melibatkan suku anak dalam (SAD).
“Kami sepakat dengan apa yang akan kita kolaborasikan dengan Ditreskrimsus juga, kami rasa Gubernur pun akan ikut mendukung dengan kegiatan kita,” katanya. (*)


Tinggalkan Balasan