“Kebijakan efisiensi anggaran ini jelas berdampak pada pengurangan perjalanan dinas, kecuali untuk perjalanan dinas yang bersifat langsung melayani masyarakat,” ujar Rio dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (12/02/2025).
Rio juga menyesalkan sikap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi yang tetap memerintahkan anggotanya untuk melakukan perjalanan dinas, meskipun instruksi Presiden dengan tegas menyarankan agar pertemuan dan rapat dilakukan secara daring.
“Instruksi Presiden sudah sangat jelas, perjalanan dinas untuk pertemuan dan rapat bisa dilakukan secara daring tanpa harus hadir langsung di lokasi kegiatan,” tegasnya.
GBRK pun mengimbau agar Gubernur Jambi menegur dan menertibkan bawahannya, khususnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, agar mematuhi instruksi Presiden.
“Kami meminta kepada Gubernur Jambi untuk memberikan peringatan keras kepada Dinas yang tidak mengikuti instruksi Presiden, terutama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi,” pungkas Rio. (*)


Tinggalkan Balasan