Sementara itu, Ariansyah, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa KPID sebagai lembaga independen memiliki peran penting dalam mengontrol dan mengawasi penyiaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses seleksi calon anggota KPID Daerah, kata Ariansyah, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 yang meliputi beberapa tahapan, seperti pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis, psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan.
“Semoga ke depan, proses seleksi KPID Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan memiliki wawasan yang luas mengenai penyiaran digital sesuai perkembangan zaman,” harap Ariansyah.
Usai kunjungan kerja, Ariansyah yang juga dikenal sebagai penggiat kopi di Jambi dan Ketua DPD ASKI (Asosiasi Kopi Indonesia) Wilayah Jambi, mengajak Sumardi dan rombongan untuk menikmati kopi Jambi di Cafe Moto Koffie yang terletak di kawasan Sipin. Cafe ini dimiliki oleh Erik Meyer, seorang pengusaha gas oksigen, yang menawarkan berbagai varian kopi Jambi dengan rasa yang unik dan terkenal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan makan siang bersama di Warung Bido milik pengusaha asli Jambi, Ritas Mairianto, yang terletak di kawasan Pematang Sulur. Warung ini terkenal dengan menu yang lezat serta suasana nyaman dengan nuansa alam pedesaan. (*)
Tinggalkan Balasan