“Kami menjalankan semua tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme pengawasan dari berbagai pihak, termasuk inspektorat,” tegas Ariansyah.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa proyek billboard ini dikendalikan oleh seseorang yang dekat dengan petinggi dinas, Ariansyah membantahnya.

“Tidak ada monopoli. Kami transparan dalam setiap proses pengadaan, dan proyek ini juga melibatkan lebih dari satu perusahaan,” ujarnya.

Ariansyah juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat menyesatkan opini publik. Ia berharap pihak yang menyebarkan informasi tentang monopoli dapat lebih berhati-hati.

“Saya harap pihak-pihak yang menyebarkan informasi soal monopoli bisa lebih berhati-hati. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi atau dugaan, lalu membentuk opini yang tidak benar di masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Kekecewaan Honorer Merangin Melonjak: Formasi PPPK Kembali Menuai Protes

Ariansyah memastikan bahwa Diskominfo Jambi selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.

“Kami tidak akan menghindari pertanggungjawaban. Jika ada yang mempertanyakan proyek ini, silakan lakukan klarifikasi dengan pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar isu yang menyebutkan adanya dugaan monopoli dalam pengadaan papan reklame bernilai miliaran rupiah di Diskominfo Provinsi Jambi. Berdasarkan isu yang beredar, oknum yang diduga terlibat dalam praktik monopoli ini telah menguasai pengadaan papan reklame atau billboard di Diskominfo Provinsi Jambi sejak beberapa tahun terakhir. (*)