TANYAFAKTA.ID, JAMBI –  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meletakkan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kota Jambi, Senin (17/2). Rumah sakit yang berlokasi di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi, direncanakan menjadi fasilitas kesehatan tipe C yang akan melayani masyarakat, khususnya bagi pengguna BPJS Kesehatan.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pembangunan RS Adhyaksa di Jambi bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah tersebut. “Kami memilih lokasi di pinggiran Sungai Batanghari untuk memudahkan akses masyarakat di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.

RS Adhyaksa Jambi ini menjadi rumah sakit keempat yang dibangun oleh Kejaksaan Tinggi, setelah sebelumnya dibangun di Jakarta, Banten, dan Mojokerto. “Kami ingin memastikan masyarakat, terutama pengguna BPJS, dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah di sini. Pembangunan rumah sakit ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Jelang Presisi Merdeka Run 2025

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan sejarah dengan Jambi, yang menjadi salah satu alasan bagi Kejaksaan untuk membangun rumah sakit di daerah ini. Ia berharap RS Adhyaksa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil di Jambi. “Rumah sakit ini diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan dan berfokus pada pelayanan umum,” katanya.

Ke depan, Kejaksaan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi agar para mahasiswa dapat melaksanakan praktik di RS Adhyaksa. “Kami juga berharap dokter-dokter spesialis dan tenaga medis lainnya dapat bekerja sama untuk mengelola rumah sakit ini,” ungkap Burhanuddin.