1. Mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

2. Mengevaluasi program MBG yang dianggap belum tepat sasaran.

3. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan kampus mengelola izin tambang demi menjaga independensi akademik.

4. Meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa pemotongan atau hambatan birokrasi.

5. Memprotes inkonsistensi kebijakan pemerintah.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan dunia pendidikan. (*)

Baca juga:  Puluhan Wartawan Geruduk Bawaslu Kota Jambi, Tuntut Transparansi Pengusutan Kejahatan Politik Cawako HAR