Sebelumnya, Kemendagri telah mengundang ratusan kepala daerah terpilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di kantornya menjelang pelantikan dan retret. Pemeriksaan digelar selama dua hari, yaitu pada 16 hingga 17 Februari 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 481 kepala daerah terpilih dari 505 kepala daerah  dengan beberapa pengecualian bagi daerah tertentu, seperti Aceh, yang memiliki prosedur pelantikan tersendiri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah. (Aas)

Baca juga:  Kembangkan Metodologi Statistik Sosial, JDAC Jambi Terima Kunjungan Profesor dari Slovenia