“Selain membahas KUHP, kegiatan hari ini juga mencakup penyuluhan mengenai penggunaan senjata api. Saya akan menyoroti hal ini, mengingat banyaknya kejadian yang melibatkan penggunaan senjata api, yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda juga mengungkapkan harapannya agar KUHP yang baru dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan terkait penggunaan senjata api.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan bernilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol. Mohammad Rois, dalam sambutannya menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, serta pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian mengikuti pemaparan materi mengenai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang disampaikan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo. (*)


Tinggalkan Balasan