Musyda bayangan ini dilakukan tanpa melalui mekanisme yang sah: tanpa Pleno DPD, tanpa pembukaan resmi dari DPP IMM, tanpa panitia pemilihan yang sah, serta tanpa melibatkan seluruh cabang dan komisariat yang ada di Provinsi Jambi. Langkah ini pun dinilai mencederai prinsip demokrasi yang menjadi ruh dalam organisasi IMM.

“Jika setiap hasil pemilihan yang tidak sesuai harapan bisa dibatalkan dengan cara seperti ini, lalu di mana marwah organisasi?” kata Nurman, geram.

Menjaga Integritas IMM

Nurman menegaskan bahwa tindakan menggelar Musyda tandingan adalah bentuk ketidakdewasaan dalam berorganisasi. Ia mengajak seluruh kader IMM di Jambi untuk tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan dan menghormati hasil Musyda yang telah berlangsung dengan transparan dan demokratis.

Baca juga:  Prof Dr Mukhtar Terpilih sebagai Ketua Senat UIN STS Jambi

“Keputusan ini final. IMM Jambi harus tetap solid, jangan terpecah karena kepentingan sesaat,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Nurman mengirimkan pesan kuat: IMM Jambi harus menjunjung tinggi aturan main dalam organisasi. Musyda bukan sekadar ajang perebutan posisi, tetapi bagian dari perjalanan panjang dalam membangun IMM yang lebih baik. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya—akankah pihak yang berseberangan menerima realitas, atau justru memperpanjang kisruh. (*)