Namun, pasca pemilihan, pihak yang kalah tidak menerima hasil Musyda dan menggelar Musyda tandingan secara ilegal tanpa melalui mekanisme yang sah dan tanpa dibuka resmi oleh DPP IMM, tanpa membentuk panitia pemilihan, tanpa panitia pelaksana, serta tanpa mengundang seluruh cabang dan komisariat se-Provinsi Jambi sebagai peserta.

“Hal ini merupakan preseden buruk bagi iklim demokrasi dalam angkatan muda Muhammadiyah Jambi, khususnya IMM. Ambisi politik dan kekuasaan tidak boleh menciderai proses demokrasi dan AD/ART dalam IMM,” tegas Alex.

“Seorang yang terpilih ke Senayan melalui prosedur demokrasi tidak boleh cawe-cawe membajak proses demokrasi dalam tubuh IMM. Tindakan seperti ini sangat tidak mendidik bagi proses pendewasaan berdemokrasi. Mari menghormati hasil Musyda dan berkompetisi secara sehat supaya lahir generasi emas pewaris peradaban bangsa ke depan,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Langgar Tiga Aturan Kampanye, Cawako Jambi Abdul Rahman diperiksa Bawaslu Kota Jambi