TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jambi. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Gubernur Jambi pada hari Selasa, (25/2/2025), lalu tepat pukul 10.30 WIB.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh Kelompok Tani Imam Hasan terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. DAS di Desa Badang, yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Kelompok Tani Imam Hasan menuntut agar status tanah ulayat mereka yang saat ini masuk dalam HGU PT. DAS, dikembalikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Masyarakat Desa Delima Akan Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Ini Tuntutannya

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Asisten I Sekda Provinsi Jambi Arief Munandar, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi H. Qamaruz Zaman, Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Madi, serta perwakilan dari ATR/BPN Provinsi Jambi, Ibu Yana. Selain itu, hadir pula perwakilan Kelompok Tani Imam Hasan, seperti Hasan A. Thoyib, Dedi Ariyanto, Fauzi, Ruslan Abd Gani, dan Arifin.

Kelompok Tani Imam Hasan menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi ini, di antaranya:

1. Menolak perpanjangan HGU PT. DAS.

2. Menuntut transparansi publik mengenai status Tanah Ulayat Desa Badang.

3. Menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis.

Perwakilan Mahasiswa Pendamping Kelompok Tani Imam Hasan, Bona T. Sinaga, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat Desa Badang terkait tanah ulayat mereka.

Baca juga:  Mirip Pagar Laut Tangerang, Ada Sertifikat Hak Pakai di Atas Sungai Pengabuan Kuala Tungkal

“Masyarakat Desa Badang telah menolak perpanjangan HGU PT. DAS, dan mereka menuntut agar status tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat,”katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TanyaFakta.id pada Sabtu malam, (1/3/2025).