TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sekitar 300 warga Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (6/3/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mendukung Rahmat, warga Desa Sungai Bungur, yang dilaporkan oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan saat ini tengah menjalani persidangan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Samian (24), warga Desa Sungai Bungur, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula ketika Rahmat bersama warga desa lainnya menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Muaro Jambi di Sengeti. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan 11 poin permasalahan yang ada di desa tersebut melalui surat yang ditandatangani oleh ratusan warga.

Baca juga:  Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Bungo Tangkal Karhutla dengan Apel Siaga

“Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Desa Sungai Bungur yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Setelah itu, pihak Pemkab menggelar pertemuan di kantor Desa Sungai Bungur yang dihadiri oleh Kabag Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Samian.

Namun, kata Samian, setelah pertemuan tersebut, Rahmat dipanggil oleh Polres Muaro Jambi atas laporan Kades Sungai Bungur yang merasa tidak senang dan menuduh Rahmat telah menista dirinya. “Saat ini, Rahmat sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Sengeti, Muaro Jambi,” katanya.