TANYAFAKTA.ID, OKI – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial TikTok dan YouTube yang mengklaim adanya kasus salah tangkap dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.

Dalam video yang beredar, disebutkan adanya dugaan kesalahan dalam proses penangkapan terkait pembunuhan yang terjadi pada 30 Oktober 2023. Menanggapi hal tersebut, Polres OKI menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus pembunuhan ini telah diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, (7/11/2023), pukul 14.00 WIB, di depan lobby Polres OKI.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar R.S.H., S.I.K., dan didampingi Wakapolres OKI, Kompol Imanuhadi, S.I.K.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Jambi Naik ke Penyidikan

Kombes Pol M. Anwar menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, (30/10/2023), sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Desa Dusun IV, Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.

Korban, Saidini Ali, warga Pematang Kijang, sedang menonton organ tunggal ketika pelaku, Hendra, yang memiliki dendam terhadap korban, datang bersama rekannya, Ocok. Saat korban hendak pulang, ia dihadang oleh kedua pelaku. Hendra membacok korban di bagian leher sebanyak dua kali, lalu membuang parang yang digunakan ke Sungai Jejawi.