TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Walikota Jambi, Dr.dr.H. Maulana,MKM berupaya menghidupkan kembali kawasan pasar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta merespons keluhan masyarakat terkait parkir.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Jambi Maulana, pada Jumat pagi (7/3/2025), menutup sembilan pos retribusi parkir yang ada di kawasan pasar.

Penutupan ini dilakukan untuk mengatasi masalah parkir berulang yang selama ini dikeluhkan oleh pengunjung dan pedagang. Sebelumnya, pengendara dikenakan biaya parkir dua kali, yaitu saat memasuki kawasan pasar dan saat kendaraan diparkir.

“Penutupan pos-pos retribusi ini berdasarkan masukan dari pengunjung dan pedagang yang tren ekonominya sedang menurun, salah satunya karena pembayaran parkir yang berkali-kali,” kata Wali Kota Maulana. Dia berharap dengan langkah ini, kawasan pasar bisa kembali menjadi pusat perekonomian yang berkembang.

Baca juga:  Bangga ! Walikota Jambi Terbukti Punya Jaringan Internasional, Kini dapat Ucapan Selamat dari Konjen Tiongkok

Sebagai solusi atas masalah parkir, Pemkot Jambi kini menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sesuai dengan salah satu program “Kota Jambi Bahagia” yang mengedepankan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar.

Program ini juga dikenal dengan nama BALAP (Bahagia Berintegritas Layanan Anti Pungli), yang bertujuan menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita dorong pembayarannya menggunakan QRIS supaya pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah. Dari total pendapatan, 40 persen akan masuk ke kas daerah, sementara 60 persen akan diberikan kepada juru parkir,” tambahnya.

Program BALAP ini juga bertujuan untuk menanggulangi pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan bagi warga.

Baca juga:  Visioner, Ini Rencana Aksi Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Jambi