TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI –  Polemik banjir di sekitar kawasan Jambi Business Center (JBC) semakin memanas.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi yang telah disepakati dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus segera direalisasikan. Jika pihak pengelola JBC tidak memenuhi kewajiban tersebut, izin pembangunan dapat dicabut.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kolam retensi di JBC merupakan bagian dari kesepakatan AMDAL yang harus dipenuhi.

“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada pengelola JBC untuk memastikan kolam retensi dibangun sesuai ketentuan AMDAL yang sudah disepakati,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, yang telah memulai langkah normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

Baca juga:  Gerak Cepat Tangani Banjir, Wako Maulana : “Prinsipnya, ada dana atau tidak kita kerjakan untuk kepentingan rakyat

Selain itu, Maulana memperingatkan pengelola JBC untuk segera memenuhi kewajiban mereka sesuai dokumen AMDAL.

“Jika mereka tidak mematuhi peringatan ini, kami akan menghentikan izin pembangunan mereka,” tegasnya.