Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kolam retensi yang telah dibangun di JBC masih jauh dari standar yang diharapkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa kolam yang ada saat ini tidak sesuai dengan ketentuan AMDAL.

Pihak pengelola JBC belum membangun kolam retensi sebagaimana yang dipersyaratkan, bahkan kolam yang ada masih bersifat sementara.

Selain itu, pengelola JBC juga belum membangun sumur resapan, yang merupakan salah satu komponen penting dalam AMDAL.

“Kolam retensi yang dibangun tidak maksimal. Saya menilai mereka ingin mengurangi biaya pembangunan, makanya kolam dibangun dengan cerucuk kayu saja. Kami sudah memberikan surat peringatan dua kali, dan kami akan mengirimkan surat ketiga,” pungkas Ardi. (AAS)

Baca juga:  Siap – Siap Sehabis Lebaran Pemkot Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Se Kota Jambi dan diretretkan