“Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta, dan semoga bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi sangat peduli terhadap tenaga kerja non-ASN, termasuk Ketua RT. Hal ini dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja non-ASN di Kota Jambi, guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Penyerahan santunan ini juga menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk melindungi warganya dalam menghadapi risiko kerja, serta memberikan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)
Halaman


Tinggalkan Balasan