TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Senin (10/03/2025) pukul 11.00 WIB, terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang sopir travel yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengungkap kronologi kejadian serta peran tiga tersangka yang telah diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka, yakni (HS), (AI), dan (AT), dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.

“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Namun, di tengah perjalanan, mereka meminta korban untuk mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Setibanya di lokasi yang sepi, tersangka (AT) langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu oleh (AI) yang ikut menarik tali tersebut,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti dalam keterangannya.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79