Korban diketahui sempat berontak, namun tersangka (HS) kemudian melilitkan lakban hitam pada mata dan kepala korban hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, sebuah Toyota Fortuner warna putih.
“Sesampainya di Bayung Lincir, tersangka (AI) meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta kepala dililit lakban hitam,” tambah Manang Soebeti.
Dir Reskrimum Polda Jambi menjelaskan bahwa dengan tertangkapnya ketiga pelaku, kasus ini telah diselesaikan. Namun, satu hal yang masih diupayakan oleh tim Reskrimum adalah pencarian kendaraan yang dicuri. Berdasarkan keterangan para pelaku, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat mobil jenis Toyota Fortuner warna putih tanpa dokumen, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilampirkan, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Manang Soebeti. (*)


Tinggalkan Balasan