TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih belum memiliki kepastian status.

Rencana pembentukan Pansus tersebut telah disetujui oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta pimpinan dari masing-masing komisi di DPRD.

“Untuk pembentukan Pansus, kami akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan komisi terlebih dahulu,” ujar Ivan Wirata, Selasa,(11/3/2025).

Ivan menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pembentukan Pansus adalah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Baca juga:  Fahrul Ilmi Hadiri Peringatan Isra' dan Mi'raj di Dua Kelurahan di Alam Barajo